Pejabat Harus Jadi Penggerak Integritas

By Admin

nusakini.com--Setiap pejabat pada hakikatnya harus menjadi penggerak integritas dan role model aparatur berintegritas yang menginspirasi bawahan di lingkungan masing-masing.  

“Sungguh tidak boleh terjadi di lingkungan Kementerian Agama yang diasosiasikan sebagai “kementerian penggerak moral bangsa”, seandainya wibawa seorang pejabat hanya karena jabatan dan kewenangannya, bukan karena kualitas pribadi dan keteladanannya,” demikian dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat melantik sejumlah pejabat eselon II Kemenag di Operation Room Lantai 2 Gedung Kementerian Agama jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4, Jakarta, Jum’at (3/6). 

Menag mengingatkan, sebagai aparatur negara kita ibarat berada dalam “rumah kaca” yang dapat dilihat dan dinilai setiap saat oleh masyarakat. Pejabat yang bekerja dengan benar masih bisa dipersepsikan salah oleh publik, apalagi berbuat yang tidak benar.  

“Untuk itu, Saya menginginkan seluruh unit kerja Kementerian Agama pusat dan daerah serta perguruan tinggi keagamaan, agar dapat melakukan langkah-langkah yang terfokus guna mencapai sasaran reformasi birokrasi, yaitu terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Menag.  

Menag menandaskan, pejabat eselon II mempunyai peran yang penting dan strategis dalam menggerakkan roda organisasi kementerian untuk menjembatani dan mengoperasionalkan kebijakan program kementerian agar mampu mengarahkan perencanaan program dan implementasinya sesuai dengan sasaran kinerja kementerian dan kebutuhan stakeholder. 

“Para pejabat eselon II di pusat dan di daerah serta Kepala Biro pada perguruan tinggi keagamaan negeri harus memiliki kemampuan yang handal dalam membangun kerjasama, melakukan negosiasi dan sinergi baik secara internal maupun eksternal,” tandas Menag. 

Menag menegaskan, pejabat Kemenag untuk dapat terus meningkatkan dan melanjutkan kualifikasi dan kompetensi SDM ASN Kemenag, khususnya kepada Biro Kepegawaian dan Pusat Pendidikan dan Latihan Kemenag. Kepada Biro Kepegawaian dan Pusdiklat, Menag juga minta agar melanjutkan pemetaan kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia sampai menjangkau unit kerja paling bawah.  

“Kita harus bisa mengoptimalkan potensi personal yang dimiliki setiap pegawai, menghargai prestasi serta melakukan penempatan SDM sesuai dengan kompetensinya masing-masing serta memberi keseimbangan di antara semua satker yang ada,” ujar Menag.(p/ab)